Connect with us

Ragam

Kejagung Tetapkan dan Tahan Tersangka BR selaku Dirops Waskita Karya

Korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk

 

Pantausidang, Jakarta – Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi menggelar keterangan pers tekait pengembangan kasus dugaan korupsi BUMN PT Waskita Karya persero dari tingkat penyidikan umum menjadi khusus dengan menetapkan satu tersangka, Senen, 5 Desember 2022.

“Telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,” katanya.

Menurut Kuntadi, tersangka tersebut adalah Bambang Rianto Direktur Operasi PT Waskita Karya Persero tbk, periode jabatan 2018 hingga sekarang ,terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk pada 2016-2020.


Dirdik Jampidsus Kuntadi menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan senen ini pihaknya langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama di rumah tahanan salemba cabang kejaksaan agung. 

Link terkait 

*** Red (Rilis).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com