Ragam
Kejagung Tetapkan dan Tahan Tersangka BR selaku Dirops Waskita Karya
Korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk
Pantausidang, Jakarta – Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi menggelar keterangan pers tekait pengembangan kasus dugaan korupsi BUMN PT Waskita Karya persero dari tingkat penyidikan umum menjadi khusus dengan menetapkan satu tersangka, Senen, 5 Desember 2022.
“Telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,” katanya.
Menurut Kuntadi, tersangka tersebut adalah Bambang Rianto Direktur Operasi PT Waskita Karya Persero tbk, periode jabatan 2018 hingga sekarang ,terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk pada 2016-2020.

Dirdik Jampidsus Kuntadi menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan senen ini pihaknya langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama di rumah tahanan salemba cabang kejaksaan agung.
*** Red (Rilis).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga2 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS


You must be logged in to post a comment Login