Ragam
Kejagung Tetapkan dan Tahan Tersangka BR selaku Dirops Waskita Karya
Korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk

Pantausidang, Jakarta – Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi menggelar keterangan pers tekait pengembangan kasus dugaan korupsi BUMN PT Waskita Karya persero dari tingkat penyidikan umum menjadi khusus dengan menetapkan satu tersangka, Senen, 5 Desember 2022.
“Telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,” katanya.
Menurut Kuntadi, tersangka tersebut adalah Bambang Rianto Direktur Operasi PT Waskita Karya Persero tbk, periode jabatan 2018 hingga sekarang ,terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk pada 2016-2020.
Dirdik Jampidsus Kuntadi menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan senen ini pihaknya langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama di rumah tahanan salemba cabang kejaksaan agung.
*** Red (Rilis).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Kasus Proyek Jalan di Kalbar, KPK Panggil Direktur PT Adhitama Borneo Prima
-
Tuntutan3 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara