Saksi
Inkopad Operasi Pasar Gula 100 Ribu Ton Tahun 2015
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan terkait program stabilisasi harga gula lewat operasi pasar

Saksi Ungkap Peran INKOPKAR dalam Distribusi Gula Bersama PT Angel Product
Jakarta, pantausidang – Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan terkait program stabilisasi harga gula oleh Kementerian Perdagangan pada 2015–2016. Dalam sidang, Letkol CHK HIS Sipayung, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kabak Kumpam) di Induk Koperasi Angkatan Darat (INKOPKAR/INKOPAD), hadir sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Sipayung mengungkap bahwa INKOPKAR Induk Koperasi Kartika atau Inkopad menerima penugasan dari Kementerian Perdagangan berdasarkan nota kesepahaman antara Menteri Perdagangan dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) pada 2013.
Penugasan itu bertujuan menjaga ketersediaan gula serta menstabilkan harga yang saat itu melonjak hingga Rp18.000 per kilogram.
Menurut nya, MOU tahun 2013 antara menteri perdagangan Gita Wirjawan dengan KSAD Moeldoko yang menjadi dasar penugasan Mendag Era Tom Lembong untuk melakukan operasi pasar oleh InkopKar atau Inkopad tahun 2015 lalu .
“Penugasan itu intinya untuk melindungi konsumen, agar gula tersedia dengan harga terjangkau,” ujar Sipayung di hadapan majelis hakim.
Inkopkar Kerjasama dengan Angel Product
Sipayung menyebut pelaksanaan operasi pasar melibatkan kerja sama dengan perusahaan swasta, PT Angel Product, yang bergerak di bidang gula rafinasi. Meski INKOPKAR sebagai pelaksana, ia mengakui bahwa secara finansial koperasi tidak cukup kuat.
“Kami hanya punya jaringan distribusi hingga ke desa-desa, tapi secara keuangan tidak kuat,” ucapnya.
Dalam skema kerja sama tersebut, PT Angel Product menyuplai gula yang kemudian didistribusikan oleh INKOPKAR. Namun, pembelian langsung oleh distributor ke PT Angel, sedangkan INKOPKAR mendapat keuntungan Rp75 per kilogram sebagai imbalan jasa seleksi dan pengawasan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login