Connect with us

Saksi

Inkopad Operasi Pasar Gula 100 Ribu Ton Tahun 2015

Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan terkait program stabilisasi harga gula lewat operasi pasar

Published

on

Tom Lembong menghadapi dakwaan jaksa
Sidang Perkara dugaan Korupsi Importasi Gula Kristal Mentah Kemendag dengan terdakwa Tom Lembong (dok)
Saksi Ungkap Peran INKOPKAR dalam Distribusi Gula Bersama PT Angel Product

Jakarta, pantausidang – Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan terkait program stabilisasi harga gula oleh Kementerian Perdagangan pada 2015–2016. Dalam sidang, Letkol CHK HIS Sipayung, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kabak Kumpam) di Induk Koperasi Angkatan Darat (INKOPKAR/INKOPAD), hadir sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Sipayung mengungkap bahwa INKOPKAR Induk Koperasi Kartika atau Inkopad menerima penugasan dari Kementerian Perdagangan berdasarkan nota kesepahaman antara Menteri Perdagangan dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) pada 2013.

Penugasan itu bertujuan menjaga ketersediaan gula serta menstabilkan harga yang saat itu melonjak hingga Rp18.000 per kilogram.

Menurut nya, MOU tahun 2013 antara menteri perdagangan Gita Wirjawan dengan KSAD Moeldoko yang menjadi dasar penugasan Mendag Era Tom Lembong untuk melakukan operasi pasar oleh InkopKar atau Inkopad tahun 2015 lalu .

“Penugasan itu intinya untuk melindungi konsumen, agar gula tersedia dengan harga terjangkau,” ujar Sipayung di hadapan majelis hakim.

Inkopkar Kerjasama dengan Angel Product

Sipayung menyebut pelaksanaan operasi pasar melibatkan kerja sama dengan perusahaan swasta, PT Angel Product, yang bergerak di bidang gula rafinasi. Meski INKOPKAR sebagai pelaksana, ia mengakui bahwa secara finansial koperasi tidak cukup kuat.

“Kami hanya punya jaringan distribusi hingga ke desa-desa, tapi secara keuangan tidak kuat,” ucapnya.

Dalam skema kerja sama tersebut, PT Angel Product menyuplai gula yang kemudian didistribusikan oleh INKOPKAR. Namun, pembelian langsung oleh distributor ke PT Angel, sedangkan INKOPKAR mendapat keuntungan Rp75 per kilogram sebagai imbalan jasa seleksi dan pengawasan.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending