Nasional
PERADI SAI Siapkan Advokat Profesional Hadapi Disrupsi Global
Digitalisasi, etika profesi, dan regenerasi advokat muda menjadi fokus Rakernas 2026.
Jakarta, pantausidang – PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi profesi advokat Indonesia agar lebih modern, berintegritas, adaptif, serta memiliki spesialisasi kompetensi dan daya saing global.
Komitmen tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Mengusung tema “Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern”, Rakernas 2026 menjadi forum strategis untuk membahas masa depan profesi advokat di tengah perubahan dunia hukum, disrupsi teknologi, serta meningkatnya persaingan jasa hukum lintas negara.
Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, mengatakan Rakernas kali ini tidak sekadar menjadi agenda rutin organisasi, tetapi momentum penting untuk memperkuat fondasi profesi advokat di masa mendatang.
“Rakernas ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat fondasi profesi advokat ke depan,” ujar Harry Ponto dalam keterangannya.
Menurutnya, PERADI SAI saat ini fokus pada modernisasi tata kelola organisasi, penguatan etika dan standar profesi, percepatan digitalisasi layanan organisasi, hingga pengembangan pendidikan hukum berkelanjutan.
Langkah tersebut dinilai penting guna mempersiapkan advokat Indonesia menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Dalam Rakernas tersebut, PERADI SAI juga memperkenalkan identitas baru organisasi, termasuk logo dan logogram baru yang disebut merepresentasikan semangat pembaruan, profesionalisme, persatuan, serta kesiapan menghadapi masa depan.
Harry Ponto menegaskan perubahan tersebut bukan hanya sebatas pembaruan visual, melainkan penegasan arah baru organisasi dalam menjawab perkembangan zaman.
“Apa yang telah kami lakukan dalam beberapa bulan di masa kepengurusan baru ini hanyalah permulaan. Ke depan, PERADI SAI meyakini bahwa yang harus dibangun adalah ekosistem advokat yang berorientasi pada kualitas profesi, integritas, serta kepercayaan publik,” katanya.
Selain itu, PERADI SAI juga terus membangun komunikasi dengan DPR dan sejumlah pemangku kepentingan terkait pentingnya pembaruan Undang-Undang Advokat.
Organisasi tersebut menilai revisi Undang-Undang Advokat menjadi kebutuhan untuk memastikan kerangka hukum profesi advokat tetap relevan dan mampu menjawab tuntutan akuntabilitas melalui sistem multi bar.
PERADI SAI menyatakan siap mengambil peran aktif dalam mendorong pembahasan revisi Undang-Undang Advokat demi memperkuat masa depan profesi advokat Indonesia.
Di sisi lain, Harry Ponto turut menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan dan pengembangan advokat muda melalui program mentorship, pelatihan profesi, serta keterlibatan lebih luas dalam organisasi.
“Ini bukan semata tentang transformasi organisasi. Ini tentang mempersiapkan masa depan profesi advokat Indonesia agar tetap etis, independen, adaptif, dan relevan di tengah dunia yang berubah sangat cepat,” ucapnya. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional3 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Justitia4 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa
-
Ragam3 minggu agoPeradi RBA dan IWAKUM Teken MoU, Luhut MP Pangaribuan Soroti Tantangan Organisasi Advokat


You must be logged in to post a comment Login