Ragam
Peringati Nuzulul Qur’an, BKM Baiturrahman Santuni Anak Yatim
Pantausidang, Medan – Pengurus badan kenaziran mushola atau BKM Baiturrahman Jalan Dwikora 3 nomor 14 Kelurahan harjosari 2 Medan Amplas kota Medan memperingati Nuzulul Quran tanggal 17 ramadhan 1440 Hijriyah sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim dan anak-anak peserta Tadarus AlQuran, Selasa, 19 April 2022, malam usai shalat Tarawih.
Ustad Dr Syarifuddin Elhayat MA yang diundang khusus untuk memberikan tausiyah di hadapan pengurus BKM Baiturrahman periode 2022 hingga 2024, yang diketuai H.Diurnawan.Qp juga tampak hadir, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra H.Azmi Yuli Sitorus SH dan juga H. Harun Harahap,keduanya sebagai penasehat, Ketua STM Silaturahmi,H.Ahli.SE ,Ustad Drs Yusuf Ashadi,Kepling XIII Kelurahan Harjosari II,Roinal Sinulingga,seratusan jemaah.
Halo Ustadz dokter haji Syarifuddin Elhayat dalam tausiahnya menekankan betapa pentingnya setiap umat Islam Iqro atau membaca , sekaligus memahami dan mengamalkan kandungan ayat suci Al Quran,dalam kehidupan sehari hari.
Ustad menambahkan, karena ayat suci Al-Quran merupakan obat penenang hati dan juga obat untuk kesembuhan berbagai penyakit.
“Alquran adalah bacaan dan bacaan yang harus kita pelihara dan kita ulang-ulang,” ini ujarnya.
Dia mengaku kagum dengan kiprah BKM Baiturrahman, walau hanya sebuah bangunan Mushala ukuran 7×8 meter, tapi makmur serasa di dalam masjid.
Juga karena selalu ramai dengan jemaah yang beribadah, bahkan ada rutinitas pengajian membaca Al Quran selepas magrib, dan ada pengajian mendengarkan tausiah ustad ternama kota,Medan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Saksi4 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis4 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Penyidikan2 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB


You must be logged in to post a comment Login