Ragam
Perkara sama putusan beda, Ini maksud Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin keluarkan Sema Nomor 1/ 2020
Ini sama sama kita bikin panduan untuk memudahkan para hakim dilapangan untuk tidak terjadi disparitas yang jauh itu

Pantausidang, Jakarta – Terkait perbedaan putusan dalam perkara yang sejenis, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H menegaskan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 1 tahun 2020.
Menurut Syarifuddin SEMA tersebut untuk menjawab pertanyaan masyarakat pencari keadilan terkait dengan Fakta yang sama tapi putusanya berbeda.
Panduan tersebut tidak hanya untuk tindak pidana korupsi tapi berlaku untuk seluruh perkara di pengadilan.
“Ini sama sama kita bikin panduan untuk memudahkan para hakim dilapangan untuk tidak terjadi disparitas yang jauh itu,” ujarnya pada acara refleksi akhir tahun di gedung MA Rabu, 29 Desember 2021.
Ketua MA Syarifuddin menambahkan, dengan adanya SEMA No 1 tahun 2020 tersebut, setidaknya disparitas putusan tidak akan terlalu jauh.
Menurutnya tidak mungkin ada suatu perkara ini yang sama persis, karena masing masing itu mempunyai peran ,serta masing masing berbeda beda, walaupun suatu perkara itu di split tapi tanggung jawabnya juga berbeda beda.
“Nah yang menjadi masalah kita itu kalau yang disparitasnya itu jauh, nah ini yang tidak kita inginkan, nah ini sama sama kita bikin panduan untuk memudahkan para hakim kita dilapangan utk tidak, terjadi disparitas yang jauh itu,” katanya menutup pernyataannya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar