Ragam
KPK Periksa Direksi Sritex Pada Kasus Bansos Presiden Covid-19
KPK memeriksa tiga saksi di Yogyakarta, yakni Allan Moran Severino yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT Sritex, Adi Wahyono selaku mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial periode 2017–2020, dan Supartodi yang kini menjabat Direktur Keuangan PT Sritex.

Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (20/6/2025), baik di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta maupun di Kantor BPKP Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di Jakarta, penyidik KPK memeriksa Citrawati selaku Direktur PT Bina San Prima. Citrawati tercatat hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.38 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. KPK mengusut dugaan keterlibatan Perusahaan miliknya dalam proses pengadaan bansos pada masa awal pandemi.
Secara paralel, KPK juga memeriksa tiga saksi lain di Yogyakarta, yakni Allan Moran Severino yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT Sritex, Adi Wahyono selaku mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial periode 2017–2020, dan Supartodi yang kini menjabat Direktur Keuangan PT Sritex.
Peran Saksi
Ketiganya menjelaskan peran masing-masing dalam proyek pengadaan bansos.
“Pemeriksaan untuk mendalami peran para saksi dalam pengadaan paket bantuan sosial presiden tahun 2020 di wilayah Jabodetabek,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat siang.
Kasus dugaan korupsi bansos presiden tahun 2020 ini mulai masuk penyidikan KPK sejak pertengahan 2024. Lembaga antirasuah mendalami pengadaan sekitar 6 juta paket bansos melalui Kementerian Sosial, dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp125 miliar.
Belum ada Tersangka Baru
KPK terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui proses pengadaan, pelaksanaan kontrak, dan aliran dana dalam proyek tersebut.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru dalam perkara ini, namun pemeriksaan terhadap aktor-aktor kunci dari swasta maupun birokrasi menandai perkembangan penting dalam pengusutan kasus. *** (Red).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Gugatan2 minggu ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA
-
Penyidikan6 hari ago
Ini Detail Proyek EDC BRI Rp2,2 Triliun yang Rugikan Negara Rp744,5 Miliar
-
Nasional2 minggu ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan3 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin