Connect with us

Tersangka

Kadis PUPR Papua Segera Diadili

penyerahan tersangka Kepala Dinas (Kadinas) PUPR Papua, Gerius One Yoman dan barang bukti kepada JPU KPK, dalam dugaan suap pembangunan infrastruktur di Papua

Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(16/10) merampungkan penyerahan tersangka Kepala Dinas PUPR Papua, Gerius One Yoman (GOY) dan barang bukti kepada Tim Jaksa KPK.

“Dari seluruh isi kelengkapan berkas perkara penyidikan, dalam dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua, Tim Jaksa berpendapat semua unsur pasal terpenuhi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Selanjutnya, penahanan terhadap tersangka GOY dilanjutkan Tim Jaksa KPK untuk 20 hari ke depan hingga 4 November 2023 di Rutan KPK.

“Agenda pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan segera dalam waktu 14 hari kerja,” ujarnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami