Tersangka
Dugaan Korupsi Dana PEN, KPK Tahan Bupati Muna Sulawesi Tenggara
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati non-aktif Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusman Emba usai menjalani pemeriksaaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Lembaga antirasuah itu menahan La Ode Muhammad Rusman Emba bersama anak buahnya, yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur dan pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra (MPS) Laode Gomberto.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka LMRE (La Ode Muhammad Rusman Emba) untuk 20 hari pertama mulai tanggal 27 November sampai dengan 16 Desember 2023,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Ketiganya, diduga menyuap yang saat ini menjadi terpidana yaitu mantan Dirjen Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto sebesar Rp2,4 miliar.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora