Connect with us

Tersangka

Dugaan Korupsi Dana PEN, KPK Tahan Bupati Muna Sulawesi Tenggara

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati non-aktif Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusman Emba usai menjalani pemeriksaaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Lembaga antirasuah itu menahan La Ode Muhammad Rusman Emba bersama anak buahnya, yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur dan pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra (MPS) Laode Gomberto.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka LMRE (La Ode Muhammad Rusman Emba) untuk 20 hari pertama mulai tanggal 27 November sampai dengan 16 Desember 2023,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Ketiganya, diduga menyuap yang saat ini menjadi terpidana yaitu mantan Dirjen Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto sebesar Rp2,4 miliar.

Asep Guntur Rahayu

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami