Saksi
Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK
Jakarta, pantausidang- Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, karena pada 27 dan 30 November 2023 lalu Pius tidak bisa memenuhi panggilan KPK dengan dalih sakit.
“Pius Lustrilanang, selaku anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI, saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Meski begitu, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap mantan legislator partai Gerindra itu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur