Tersangka
Dugaan Suap Labuhan Batu, KPK Tahan Anggota DPRD
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2024/01/konpers-penahanan-anggota-dprd.jpg)
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Yusrial Suprianto Pasaribu dalam kasus suap di lingkungan pemerintah kabupaten Labuhanbatu hari ini, Jumat, 26 Januari 2024.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Untuk kebutuhan proses penyidikan Tim Penyidik menahan tersangka YSP dan WRS untuk 20 hari kedepan, dimulai 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.
Selain Yusrial, KPK juga menahan pihak swasta yakni Wahyu Ramdhani Siregar. Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di wilayah kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis, 11 Januari 2024 lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga dengan tiga orang lainnya pada Jumat 12 Januari 2024.
Adapun, tiga tersangka lainnya yakni Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga dan dua pihak swasta, Efendy Sahputra alias Asiong dan Fazar Syahputra alias Abe.
-
Internasional2 minggu ago
34 Peserta AOICSBS Simak Penanganan Paediatric di Indonesia
-
Profil4 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey
-
Ragam4 minggu ago
Puan Maharani Menonton Snoh Aalegra di BNI Java Jazz Festival 2024
-
Saksi4 minggu ago
Innova Indira Chunda Thita, Anak SYL akhirnya disita KPK