Vonis
6 Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Divonis Terbukti Bersalah
Jakarta, pantausidang- Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, memvonis bersalah kepada para terdakwa perkara korupsi bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) beras Kementerian Sosial.
“Mengadili, menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ucap Hakim Ketua Djuyamto saat membacakan putusannya, Senin (10/6/2024).
Terdakwa Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dipidana penjara selama 6 tahun denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.
Kemudian, terdakwa Ivo Wongkaren selaku Dirut Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) dihukum selama 8 tahun 6 bulan penjara denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan dan uang pengganti Rp62.591.907.120 subsider lima tahun penjara.
Selanjutnya, terdakwa General Manajer PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto divonis penjara selama 5 tahun denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp32.168.200.000.
“Setelah dikurangi dengan pengembalian uang sejumlah Rp2.400.000.000 sehingga total yang belum dikembalikan adalah Rp29.768.200.000 subsider 3 tahun kurungan,” ucapnya.
Lalu, terdakwa Roni Ramdani selaku Tim Penasihat PT PTP dipidana penjara selama 6 tahun 6 bulan denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan dan uang pengganti Rp28.150.700.000 subsider tiga tahun.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rilis3 minggu ago
HUT ke 86, Prof. Satyanegara Sempat Kilas Balik Masa Lalu Mengabdi di RSPP, Tim Dokter Kepresidenan
-
Internasional1 minggu ago
First Meeting Between URINDO and Pidu District, Chengdu Province Heralds New Start
-
Nasional1 minggu ago
Peluang Ekonomi Kreatif Dari Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT)
-
Ragam3 minggu ago
Signifikansi Senior, Tokoh Penting ilmu Kedokteran pada Teaching Hospital PU