Connect with us

Penyidikan

KPK: Salah Satu Anggota Komisi XI DPR RI Diduga Terlibat Korupsi Dana CSR BI

Telah menyeret Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 atas dugaan terlibat berupa penerimaan hadiah, janji, atau gratifikasi.

Published

on

KPK Usut Dana Hibah Pokmas Jatim

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dalam kasus tersebut, telah menyeret Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 atas dugaan terlibat berupa penerimaan hadiah, janji, atau gratifikasi.

Informasi yang beredar di kalangan awak media, saat ini Tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi yang dilakukan oknum Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024.

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan serangkaian penggeledahan.

Tessa memaparkan kronologi penggeledahan tersebut. Pada 16 Desember 2024 KPK menerbitkan surat perintah penyidikan untuk memulai langkah hukum dalam kasus ini.

“Pada 16 Desember 2024 Kantor Bank Indonesia (BI) menjadi lokasi pertama penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Kasus CSR BI libatkan Anggota DPR RI

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending