Penyidikan
KPK: Salah Satu Anggota Komisi XI DPR RI Diduga Terlibat Korupsi Dana CSR BI
Telah menyeret Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 atas dugaan terlibat berupa penerimaan hadiah, janji, atau gratifikasi.
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Dalam kasus tersebut, telah menyeret Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 atas dugaan terlibat berupa penerimaan hadiah, janji, atau gratifikasi.
Informasi yang beredar di kalangan awak media, saat ini Tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi yang dilakukan oknum Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan serangkaian penggeledahan.
Tessa memaparkan kronologi penggeledahan tersebut. Pada 16 Desember 2024 KPK menerbitkan surat perintah penyidikan untuk memulai langkah hukum dalam kasus ini.
“Pada 16 Desember 2024 Kantor Bank Indonesia (BI) menjadi lokasi pertama penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional6 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga2 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login