Ragam
KPK Sebut Ada Dua Tersangka Kasus CSR di BI
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI, Namun, Identitas masih rahasia

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan ada dua tersangka kasus dana CSR BI. lembaga antirasuah itu membenarkan telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan di kantor Bank Indonesia karana ada dugaan terkait penyalahgunaan dana corporate society responsibility (CSR).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
“Kemarin kita ke BI di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah,”
“di antaranya ruang Gubernur BI,” kata Rudy di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Rudi menyebutkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Beberapa dokumen kita temukan, barang bukti elektronik kita amankan,” sambungnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga1 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis