Ragam
Indosterling Bebas Onslag terkait penerbitan Hight Yield Promissory Notes
Kuasa hukum Indosterling (PT IOI), Hasbullah menyatakan, putusan onslag membuat Direktur PT IOI, Sean Willian Hanley selaku terdakwa lepas dari segala tuntutan
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220203-WA0040.jpg)
Pantausidang, Jakarta — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis PT IndoSterling Optima Investa (PT IOI) terbebas dari segala tuntutan pidana (onslag) terkait penerbitan High Yield Promissory Notes (HYPN) yang mengakibatkan terjadinya restrukturisasi pembayaran kepada para kreditur.
Diketahui Promissory notes ini dikenal pula dengan istilah “surat sanggup bayar” yang isinya pernyataan kesanggupan tanpa syarat untuk membayar uang kepada pihak yang tercantum dalam surat.
Majelis hakim yang dipimpin oleh R. Bernadette Samosir, S.H., M.H, juga meminta untuk memulihkan hak serta mengembalikan barang bukti yang telah disita seluruhnya kepada Sean William Henley.
Kuasa hukum Indosterling (PT IOI), Hasbullah, menyatakan putusan onslag yang membuat Direktur PT IOI, Sean Willian Hanley sebagai terdakwa lepas dari segala tuntutan menjadi peristiwa hukum yang sebenarnya.
-
Gugatan4 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam3 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Ragam4 minggu ago
Kerjasama DEN, Shanxi Tiongkok pada Implementasi CCUS
-
Profil2 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey