Penyidikan
KPK panggil Ketua Pokja 5 Pengadaan Truk Personil Basarnas
Jakarta, Pantausidang – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 5 Pengadaan RCV Agus Setiyo dan dua orang anggota nya yakni Devi Hidayanti dan Egi Wakanda dipanggil KPK terkait pengadaan Truk Angkut Personil 4WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) TA 2012 – 2018.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto, ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk berkas pemeriksaan dengan tersangka MRB.
“Hari ini Senin (15/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan Truk Angkut Personil 4WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) TA 2012 – 2018, dengan Tersangka MRB,” ujarnya.
Terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi di Badan SAR Nasional atau Basarnas, Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK mengajukan surat pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, ada tiga nama yang diajukan pencegahan agar mereka tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Mereka adalah Sestama Basarnas berinisial MRB, Penjabat Pembuat Komitmen atau PPK di Basarnas berinisial AJ, dan Pihak swasta berinisial WW.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis2 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login