Penyidikan
KPK panggil Ketua Pokja 5 Pengadaan Truk Personil Basarnas
Jakarta, Pantausidang – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 5 Pengadaan RCV Agus Setiyo dan dua orang anggota nya yakni Devi Hidayanti dan Egi Wakanda dipanggil KPK terkait pengadaan Truk Angkut Personil 4WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) TA 2012 – 2018.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto, ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk berkas pemeriksaan dengan tersangka MRB.
“Hari ini Senin (15/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan Truk Angkut Personil 4WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) TA 2012 – 2018, dengan Tersangka MRB,” ujarnya.
Terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi di Badan SAR Nasional atau Basarnas, Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK mengajukan surat pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, ada tiga nama yang diajukan pencegahan agar mereka tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Mereka adalah Sestama Basarnas berinisial MRB, Penjabat Pembuat Komitmen atau PPK di Basarnas berinisial AJ, dan Pihak swasta berinisial WW.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional3 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Ragam4 minggu agoPeradi RBA dan IWAKUM Teken MoU, Luhut MP Pangaribuan Soroti Tantangan Organisasi Advokat
-
Ahli4 minggu agoJPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP, Kerugian Kasus Chromebook Tembus Rp1,5 Triliun


You must be logged in to post a comment Login