Saksi
KPK Periksa Auditor BPK Syamsudin Soal Korupsi dan TPPU SYL di Kementan

Jakarta, pantausidang– KPK hari ini melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan tersebut, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap Syamsudin, yang menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan Negara IV di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL yang saat ini dalam proses penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Tessa menyebutkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran dan pengetahuan saksi terkait dugaan aliran uang dan proses audit yang berkaitan dengan kegiatan di Kementerian Pertanian saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian.
KPK terus mendalami berbagai bukti dalam kasus ini, termasuk potensi pencucian uang dari hasil dugaan korupsi. Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset dan memeriksa berbagai pihak dari internal maupun eksternal kementerian.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional3 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia