Nasional
JAM Intel Kawal Pembangunan Seribu Kampung Nelayan
Proyek strategis nasional senilai Rp5,17 triliun itu ditujukan untuk memperkuat kesejahteraan nelayan dan mendukung ekonomi biru di berbagai daerah.
Jakarta, pantausidang – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung menggelar Rapat Pendahuluan atau Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk Program Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (18/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin mewakili JAM Intel. Kegiatan itu turut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ade Tajudin Sutiawarman, jajaran direktur pada JAM Intel, perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia yang mengikuti secara daring.
Dalam sambutan JAM Intel yang dibacakan Sarjono Turin, menyebut Program Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu proyek prioritas pemerintah yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Sarjono mengatakan proyek strategis nasional tersebut memiliki nilai pengamanan mencapai Rp5,17 triliun.
“Proyek strategis nasional dengan total nilai pengamanan mencapai Rp5.170.000.000.000 ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan infrastruktur modern seperti pelabuhan, fasilitas produksi dan distribusi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan UMKM,” ujarnya.
Menurut Sarjono Turin, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, ekonomi kreatif, ekonomi biru, hilirisasi industri, hingga pemerataan pembangunan ekonomi desa.
Ia menegaskan pengawalan yang dilakukan JAM Intel merupakan bagian dari tugas dan fungsi intelijen penegakan hukum dalam mengamankan pembangunan strategis nasional agar program pemerintah berjalan optimal.
Langkah mitigasi tersebut diajukan Direktorat IV Pengamanan Pembangunan Strategis JAM Intel guna mengantisipasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), baik yang berkaitan dengan personel, material, maupun hambatan birokrasi yang berisiko mengganggu pelaksanaan proyek.
Sarjono juga menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan agar proyek dapat terlaksana secara efektif dan sesuai target.
“Melalui sinergi yang kokoh, diharapkan pelaksanaan proyek nasional ini dapat berjalan secara komprehensif dan mencapai target utama, yaitu tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” katanya.
Ia menambahkan, Entry Meeting tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan visi dan merumuskan langkah konkret di lapangan demi menjamin kelancaran pembangunan infrastruktur bagi masyarakat nelayan di seluruh Indonesia. *** (Red – sumber Puspenkum)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi5 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook


You must be logged in to post a comment Login