Nasional
KPK Ungkap Risiko Korupsi Dalam Program MBG
Program unggulan Presiden Prabowo-Gibran disebut memiliki risiko tinggi penyimpangan karena anggaran jumbo dan lemahnya sistem pengawasan.
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan dukungannya terhadap program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis atau MBG yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun, KPK mengingatkan program dengan anggaran ratusan triliun rupiah itu memiliki risiko tinggi penyimpangan apabila tata kelola dan pengawasannya tidak diperkuat.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, dalam diskusi bersama jurnalis KPK yang berlangsung dua hari tanggal 20-21 mei 2026.
Aminuddin menjelaskan, KPK mengawal program MBG melalui dua jalur, yakni kajian pencegahan dan monitoring, serta pengawasan lewat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK.
Menurut Aminuddin, KPK mendukung penuh program unggulan pemerintah, namun tetap berkewajiban memastikan pelaksanaannya transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas korupsi.
Dalam kajiannya, KPK menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam pelaksanaan program MBG. Salah satunya, program dinilai belum memiliki blueprint atau peta jalan yang komprehensif untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang.
KPK menilai indikator keberhasilan program saat ini masih berfokus pada jumlah penerima manfaat dan jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang dibangun, bukan pada penurunan angka stunting maupun perbaikan gizi masyarakat.
Selain itu, KPK juga menyoroti mekanisme penyaluran anggaran melalui skema Bantuan Pemerintah atau Banper yang dinilai rentan menimbulkan penyimpangan karena alur distribusi dana yang panjang.
KPK mencatat, pada tahun 2025 anggaran MBG mencapai 85 triliun rupiah, namun penyerapannya hanya sekitar 60 persen sehingga masih terdapat dana mengendap di rekening yayasan pengelola SPPG.
Aminuddin juga menyinggung lemahnya pengawasan dan potensi konflik kepentingan dalam proses rekrutmen pengelola dapur MBG yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan berbasis merit system.
“Program MBG ini adalah program prioritas Presiden, sehingga KPK mendukung seratus persen. Namun KPK juga punya kewajiban memastikan program ini berjalan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitasnya terjaga, dan jangan sampai ada korupsi dalam implementasinya.”
“BGN ini lembaga baru dengan anggaran jumbo, sementara regulasi dan organisasinya belum sepenuhnya siap. Karena itu risiko fraud dan tindak pidana korupsi juga tinggi sehingga pengawasan harus benar-benar diperkuat.” ujarnya.
Aminudin menambahkan, KPK juga menemukan dampak ekonomi program MBG di daerah belum sesuai harapan pemerintah. Berdasarkan hasil kajian, sebagian besar rantai pasok bahan baku masih didominasi pemasok dari kota besar sehingga perputaran ekonomi di daerah penerima manfaat masih sangat kecil.
Meski demikian, KPK memastikan hasil kajian tersebut telah disampaikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk Badan Gizi Nasional, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola program ke depan.
Sementara itu, Direktur Monitoring KPK, Aida Zulaika, menyatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas program MBG di seluruh daerah.
“KPK terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar rekomendasi hasil kajian ini bisa segera ditindaklanjuti demi memperkuat tata kelola dan pengawasan program MBG.” katanya
Meski demikian, KPK menegaskan tetap mendukung penuh program MBG sebagai program strategis pemerintah. Lembaga antirasuah itu meminta seluruh pemangku kepentingan memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan, serta memastikan program benar-benar tepat sasaran dan bebas korupsi. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi1 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan


You must be logged in to post a comment Login