Connect with us

Ragam

Mayday, Menaker Ajak Seluruh Stakeholder Perkuat Silaturahim

Dalam rangkaian perayaan Mayday, Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan sejumlah kegiatan positif berupa Lomba Futsal Antar Dinas Tenaga Kerja Provinsi

Pantausidang, Surabaya—Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022, Kementerian Ketenagakerjaan mengampanyekan tema Ketupat MayDay.

Tema ini mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan para pengusaha untuk menjadikan MayDay 2022 sebagai momentum membangun sinergi bersama untuk meraih Kemenangan Dengan Mengutamakan Silaturahmi dalam rangka Menuju Industrial Peace.

“May Day tahun 2022 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tema pun kita ambil “Ketupat MAYDAY” semangat silaturahmi untuk membangun hubungan Industrial Peace semangat yang ingin kita terus lakukan, semangat kebersamaan untuk membangun hubungan industrial yan harmonis,” kata Menaker Ida pada acara May Day di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 1 Mei 2022.

Turut Hadir ,Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi; Dirjen PHI dan Jamsos, Indah anggoro Putri; Dirjen Binwasnaker dan K3, Hayani Rumondang; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.

Lebih lanjut Menaker mengatakan, meskipun saat ini kondisi pandemi dan situasi ketenagakerjaan nasional terus membaik seiring pemulihan ekonomi yang terus diupayakan pemerintah, kita masih terus menghadapi tantangan dalam hal pemulihan perekonomian. Salah satunya adalah tantangan mendorong stabilitas pemulihan ekonomi nasional dalam konteks kondisi sosio- ekonomi-politik global yang sangat dinamis.

Melihat kondisi perekonomian yang masih dalam masa pemulihan dan belum sepenuhnya stabil, pemerintah terus mengupayakan program yang bertujuan untuk meringankan beban dunia usaha dan pekerja yang terdampak. Oleh karena itu, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada pekerja/buruh, pada tahun 2022 pemerintah kembali mengulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang terdampak COVID-19.

Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh. Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta. BSU dan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

“Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” katanya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami