Nasional
KPK Kembali Panggil Politisi Demokrat Andi Arief
Menurut Ali pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih KPK, untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.

Pantausidang, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil politisi partai Demorat Andi Arief terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Propinsi Kalimantan Timur, Senen, 9 Mei 2022.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima pantausidang.com, Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan, Andi Arief dipanggil selaku badan pemenangan pemilu partai Demokrat.
“Hari ini (9/5) pemeriksaan saksi TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022, ujarnya.
Menurut Ali pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih KPK, untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Andi Arief (Swasta / Badan pemenangan pemilu partai Demokrat),” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional6 hari ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Nasional3 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional3 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia