Nasional
Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 5 Triliun Lebih
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas penegakan hukum

Jakarta, pantausidang– Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal itu disampaikan Narendra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Selasa (6/5/2025).
Dalam paparannya, JAM-Datun menyampaikan sederet capaian gemilang yang berhasil ditorehkan sepanjang 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025. Salah satu yang paling mencolok adalah penyelamatan dan pemulihan keuangan negara senilai Rp5,15 triliun.
“Fungsi Pengacara Negara dari Kejaksaan adalah menjadi benteng hukum negara. Kami hadir bukan hanya untuk memberi bantuan hukum, tetapi juga memulihkan keuangan negara, menjaga kewibawaan pemerintah, serta mendampingi BUMN dan instansi pemerintah dalam berbagai sengketa hukum,” terang Narendra Jatna.
Tak hanya penyelamatan uang negara, JAM-Datun juga mencatat pendampingan hukum terhadap 7.091 perkara, penerbitan 391 pendapat hukum (legal opinion), 19.985 tindakan hukum non-litigasi dan 1.015 litigasi.
Kemudian, 14.143 layanan hukum kepada masyarakat dan institusi pemerintah, Serta pendampingan strategis atas Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.