Ragam
196 Guru di Lingkungan Kanwil Kemenagsu Terima SK PPPK
Atas nama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK guru yang menerima SK pada hari ini.
Pantausidang, Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara serahkan Surat Keputusan ( SK ) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kanwil Kemenag Sumut, Senin (1/8) di Lapangan Kanwil Kemenag Sumut.
SK tersebut diserahkan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM pada 196 guru yang telah resmi menjadi ASN lewat PPPK.
Qosbi meminta dengan diterbitkannya SK dapat menjadi pemacu semangat dalam melaksanakan tugas mulia sesuai bidang masing-masing.
”Atas nama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK guru yang menerima SK pada hari ini.”
“Hendaknya momentum ini dapat menjadi suntikan semangat, sekaligus pemacu bagi saudara untuk meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi,” kata Kabag.
Kabag TU berpesan agar mempelajari peraturan-peraturan terkait ASN khususnya PPPK dan guru, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas, pahami tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing.
“Melalui penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan sk pengangkatan, maka saudara telah resmi menjadi bagian dari ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.”
“Saya yakin para penerima SK hari ini merupakan sumber daya manusia unggul yang ahli dalam bidangnya,”
“sehingga tidak berlebihan kiranya jika saya, pemerintah dan masyarakat, menantikan karya terbaik yang akan diciptakan oleh saudara sekalian,” tambahnya.
Kabag TU juga meminta pada para PPPK untuk mencegah radikalisme dan intoleransi di dalam dunia Pendidikan madrasah.
Guru harus menjadi teladan yang baik bagaimana memperlihatkan wajah moderasi di tengah masyarakat terutama kepada siswa.
“Menjadi pekerjaan rumah bagi saudara, untuk merumuskan metode dan media pembelajaran yang menarik serta mudah dipahami bagi peserta didik,”
“Sehingga peserta didik mampu memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan dalam kurikulum,” ujarnya. *** Diurnawan
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur