Daerah
Danau Toba Rally 2022, Kapolda Sumut : Kita Dukung Untuk Kemajuan Sumut
Pantausidang, Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si menuturkan Polda Sumut siap mendukung pelaksanaan kegiatan Kejuaraan Danau Toba Rally 2022 yang akan digelar tanggal 5-7 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan Panca saat audiensi dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengprov Sumatera Utara bertempat di Lobi Adhi Pradana Polda Sumut, Rabu (03/08).
Audiensi juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, Pejabat Utama Polda Sumut serta Ketua dan Pengurus IMI Sumut.
Panca mengatakan, kegiatan ini harus didukung bersama karena dapat berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
“Saya mendukung kegiatan ini dan memastikan event ini berjalan lancar dan aman, kita harus bersama-sama mendukung untuk kemajuan Sumut” ujar Panca.
Hal senada juga diungkapkan Wagub Sumut Musa Rajekshah yang berharap dengan digelarnya kejuaraan ini akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat,
Mengingat para peserta yang hadir tidak hanya dari Provinsi Sumut melainkan dari berbagai penjuru Nusantara dan bahkan even ini adalah awal untuk kejuaraan internasional yang akan datang.
“Dampak even ini dapat membawa peningkatan ekonomi dan UMKM masyarakat serta peningkatan pariwisata,
“Dampak strategisnya adalah mengharumkan nama Sumut dan Indonesia,” pungkasnya. *** Diurnawan
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur