Ragam
Forkopimda Sumut Hadir Pada Dialog Publik Sosialisasi RUU KUHP
Dialog publik sosialisasi RUU KUHP itu dibuka Gubernur Sumut Edy Rahmayadi serta dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, nampak Kapolda
Pantausidang, Medan – Mabes Polri menggelar dialog publik sosialisasi RUU KUHP bertempat di Hotel Emerald Garden, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Selasa (20/9).
Dialog publik sosialisasi RUU KUHP itu dibuka Gubernur Sumut Edy Rahmayadi serta dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, nampak Kapolda Irjen Panca Putra, Wakajati, Wakil ketua DPRD, Kapengti, kanwil kumham dan sejumlah pejabat daerah lainnya
Hadir dari Mabes Polri Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, Brigjen Viktor Sihombing, Narasumber Profesor Topo Santoso (Guru Besar UI).
Kemudian hadir juga para ahli pidana, sejumlah perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), personel Polri, Kejaksaan, Pengadilan serta unsur pemerintah.
Dalam sambutannya, Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, mengatakan dialog publik sosialisasi RUU KUHP sebagai bentuk konkrit pemerintah dalam pembangunan hukum khususnya di bidang hukum pidana.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan pembahasan RUU KUHP sejak tahun 1963 dengan melibatkan para ahli hukum mendiskusikan pembahasan RUU KUHP.
“Alasan yang mendasari pembaharuan hukum pidana antara KUHP dipandang tidak lagi sesuai dengan dinamika perkembangan hukum pidana nasional di Indonesia. Sebab hukum pidana saat ini merupakan warisan kolonial Belanda,” tuturnya.
Heru mengungkapkan, proses revisi RUU KUHP sudah berjalan cukup panjang hampir selama 59 tahun dan panitia kerja RUU KUHP pemerintah telah berdiskusi dengan pakar pidana untuk mencatat berbagai masukan.
“Sosialisasi RUU KUHP menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia berkomitmen mendukung RUU KUHP,” ungkapnya.
Selanjutnya sosialisasi dialog publik RUU KUHP itu dibuka langsung Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Gubsu mengaku sependapat dengan pembahasan RUU KUHP yang digelar Polri.
“RUU KUHP ini sudah lama dibahas untuk pembaharuan hukum pidana di Indonesia karena masih menganut hukum pidana dari warisan Belanda,” ucapnya.
Edy menyebutkan, RUU KUHP merupakan produk hukum yang dimiliki bangsa Indonesia itu sendiri dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Tentunya dengan dialog publik RUU KUHP dapat memberikan pemahaman masyarakat tentang pembaruan hukum pidana di Indonesia. Saya meminta para rektor perguruan tinggi untuk mengundang orang-orang profesional membahas RUU KUHP sehingga tidak terjadi kontroversi di kalangan masyarakat,” katanya.*** Diurnawan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur