Ragam
KPK Sita Bukti Dirumah Mantan Dirjen Zulfikar Mochtar
Pantausidang.com, Jakarta- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 saksi kasus suap Benih Lobster dengan tersangka Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.
Pantausidang.com, Jakarta- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 saksi kasus suap Benih Lobster dengan tersangka Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.
Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, kelima saksi yang diperiksa pada Jumat, 19 Februari 2021 antara lain :
a.Chusni Mubarok (Tenaga Ahli DPR) didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh Tsk AM (Amiril Mukminin) dan Tsk AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang turut mengalir ke berbagai pihak.
b.Esti Marina(Mahasiswa) dikonfirmasi terkait dengan tugas saksi yang dipercayakan oleh Tsk AMP (Andreau Misanta Pribadi) menjadi sekretaris pribadinya.
c.Syaekhur Rahman(Wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait dengan Tsk AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang menugaskan saksi sebagai Mandor diperusahaan dan proyek2 apasaja yg pernah dikerjakan.
d.Ade Tirta Kamandanu (Karyawan Swasta) dikonfirmasi terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari Tsk EP untuk operasional kegiatan organisasi IPSI.
e.Zulfikar Mochtar(Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Jalan),pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur