Connect with us

Ragam

Kejaksaan Akhirnya resmi hentikan kasus Nurhayati pelapor korupsi APBDes di Cirebon

SP2 kasus Nurhayati

Pantausidang, Cirebon – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin, SH. MH. Resmi mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap Nurhayati Binti RS, Selasa 1 Maret 2022.

“Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Nomor: PRINT-01/M.2.29/Ft.1/03/2022 tanggal 01 Maret 2022, yang menetapkan menghentikan penuntutan perkara pidana atas nama Tersangka N binti R.S,” ujar kapuspenkum kejagung Leo Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Leo, serah terima surat oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Suwanto kepada N binti R.S. yang didampingi oleh Penasehat Hukum Wasmin Janata pada pukul 22:00 WIB bertempat di kediaman N binti R.S. di Dusun II Gg. Kongi Rt.002/002 Desa Citemu, Mundu Kabupaten Cirebon.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami