Rilis
Menaker Harap K-Sarbumusi Berikan Sumbangsih Positif bagi Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah memberikan sambutan secara virtual Musyawarah Pimpinan Nasional Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Muspimnas K- Sarbumusi)
Pantausidang, Jakarta—Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, tantangan pembangunan bidang ketenagakerjaan saat ini semakin berat. Perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terwujud dalam digitalisasi berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan.
Dari sisi pembangunan ketenagakerjaan, Kemnaker melakukan terobosan melalui transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan, dan reformasi birokrasi.
“Terobosan ini sejalan dengan program pemerintah mendorong penguatan pemulihan ekonomi agar dapat mengoptimalisasi penyerapan angkatan kerja baru, termasuk pekerja yang sebelumnya terdampak pandemi,” ucap Menaker Ida Fauziyah ketika memberikan sambutan secara virtual pada Musyawarah Pimpinan Nasional Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Muspimnas K– Sarbumusi) dan Halaqah Ketenagakerjaan, Jumat (18/3/2022).
Dijelaskan Ida Fauziyah, pihaknya tengah gencar menyosialisasikan penerapan struktur dan skala upah (SUSU) bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun yang sesuai dengan kinerja pekerja/buruh dan kemampuan perusahaan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur