Rilis
Kejagung tangkap satu lagi tersangka, ngaku jaksa tipu Rp2,2 miliar
pelaku menipu dengan cara mengaku-ngaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan
Pantausidang, Jogjakarta – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi ( PAM SDO) Jamintel behasil mengamankan RP yang diduga terlibat penipuan dengan mengaku sebagai Jaksa, Kamis 17 Maret 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, mengungkapkan, penangkapan terjadi pada pukul 19:00 WIB bertempat di minimarket di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
“pelaku menipu dengan cara mengaku-ngaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengakibatkan kerugian pada korbannya kurang lebih sekitar Rp2.200.000.000 (dua miliar dua ratus juta rupiah),” ujarnya.
Adapun pengamanan terhadap 1 (satu) orang tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh FRA dan DTM, dimana keduanya telah berhasil diamankan pada hari Kamis 17 Maret 2022 sekitar pukul 10:30 WIB di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
Setelah FRA, DTM, dan RP berhasil diamankan, Tim PAM SDO segera membawa ketiganya menuju Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, dan kemudian 3 (tiga) orang tersebut beserta barang/benda yang diduga digunakan untuk menipu, telah diserahkan kepada Kepolisian Ressort Kabupaten Malang pada Jumat 18 Maret 2022 pukul 05:00 WIB.*** ( Sumber Puspenkum Kejaksaan Agung). /Sup.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login