Rilis
Kemnaker Siapkan PMI Tenaga Perawat berkemampuan Global
Output dari dunia pendidikan pada saat masuk ke pasar kerja, yang menjadi kebutuhan adalah kompetensi perawat sesuai dengan standar mutu kerja
Pantausidang, Jakarta—Pasar dunia kerja yang semakin terbuka dan revolusi teknologi berbagai disiplin ilmu pendidikan, khususnya pendidikan bidang keperawatan, menuntut agar para perawat dapat mencapai kompetensi keperawatan yang dibutuhan oleh pasar kerja global.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasistas SDM Indonesia bidang keperawatan agar memiliki kompetensi sesuai pasar kerja global.
“Sebagaimana diketahui, output dari dunia pendidikan pada saat masuk ke pasar kerja, yang menjadi kebutuhan adalah kompetensi perawat sesuai dengan standar mutu kerja,” ucap Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu 12 Maret 2022.
Suhartono mengatakan, jika melihat jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan jabatan tenaga kesehatan seperti pengasuh dan perawat, tahun 2019 penempatan PMI tenaga kesehatan berjumlah 56.684 orang; tahun 2020 penempatan PMI tenaga kesehatan berjumlah 23.895 orang; dan tahun 2021 penempatan PMI tenaga kesehatan berjumlah 5.506 orang.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi7 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook


You must be logged in to post a comment Login