Rilis
Kuasa Hukum PT TGM Sebut Berkas Perkara Direktur PT KMI Telah P-21
Kasus PT TGM dan PT KMI menyebabkan Direktur PT KMI Wang Xiu Juan alias Susi dilaporkan oleh PT TGM pada 2019 ke polisi atas dugaan pemalsuan surat
Pantausidang, Jakarta– Perkara pidana yang diduga dilakukan oleh Wang Xiu Juan selaku Direktur PT Kutama Mining Indonesia (KMI) dalam sengketa tambang batubara di Kalimantan Tengah masih ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Kasus ini berawal dari permasalahan hukum antara PT TGM dan PT KMI yang menyebabkan Direktur PT KMI Wang Xiu Juan alias Susi dilaporkan oleh PT TGM pada 2019 ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Usai melalui proses penyidikan selama 2 tahun di Bareskrim Mabes Polri, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka. Salah satunya, Wang Xiu Juan alias Susi dan saat ini berkas perkara yang melibatkan Wang Xiu Juan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan.
“Berdasarkan surat hasil perkembangan penyidikan yang kami terima, berkas perkara tersangka Wang Xiu Juan alias Susi telah dinyatakan lengkap P-21 oleh Kejaksaan. Kami sangat mengapresiasi profesionalisme kepolisian dan kejaksaan dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sabungan Pandiangan selaku kuasa hukum PT TGM dalam keterangan tertulisnya, Jumat 11 Maret 2022.
Menurut Sabungan, kliennya telah dirugikan oleh tersangka baik moril maupun materil selama bertahun-tahun. Bahkan kata Sabungan, yang bersangkutan membuat cerita ke semua pihak bahwa seolah-olah PT TGM adalah milik PT KMI tanpa dasar hukum yang jelas.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi7 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook


You must be logged in to post a comment Login