Rilis
Kuasa Hukum PT TGM Sebut Berkas Perkara Direktur PT KMI Telah P-21
Kasus PT TGM dan PT KMI menyebabkan Direktur PT KMI Wang Xiu Juan alias Susi dilaporkan oleh PT TGM pada 2019 ke polisi atas dugaan pemalsuan surat
Pantausidang, Jakarta– Perkara pidana yang diduga dilakukan oleh Wang Xiu Juan selaku Direktur PT Kutama Mining Indonesia (KMI) dalam sengketa tambang batubara di Kalimantan Tengah masih ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Kasus ini berawal dari permasalahan hukum antara PT TGM dan PT KMI yang menyebabkan Direktur PT KMI Wang Xiu Juan alias Susi dilaporkan oleh PT TGM pada 2019 ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Usai melalui proses penyidikan selama 2 tahun di Bareskrim Mabes Polri, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka. Salah satunya, Wang Xiu Juan alias Susi dan saat ini berkas perkara yang melibatkan Wang Xiu Juan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan.
“Berdasarkan surat hasil perkembangan penyidikan yang kami terima, berkas perkara tersangka Wang Xiu Juan alias Susi telah dinyatakan lengkap P-21 oleh Kejaksaan. Kami sangat mengapresiasi profesionalisme kepolisian dan kejaksaan dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sabungan Pandiangan selaku kuasa hukum PT TGM dalam keterangan tertulisnya, Jumat 11 Maret 2022.
Menurut Sabungan, kliennya telah dirugikan oleh tersangka baik moril maupun materil selama bertahun-tahun. Bahkan kata Sabungan, yang bersangkutan membuat cerita ke semua pihak bahwa seolah-olah PT TGM adalah milik PT KMI tanpa dasar hukum yang jelas.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD