Connect with us

Rilis

Kuasa Hukum PT TGM Sebut Berkas Perkara Direktur PT KMI Telah P-21

Kasus PT TGM dan PT KMI menyebabkan Direktur PT KMI Wang Xiu Juan alias Susi dilaporkan oleh PT TGM pada 2019 ke polisi atas dugaan pemalsuan surat

Pantausidang, Jakarta– Perkara pidana yang diduga dilakukan oleh Wang Xiu Juan selaku Direktur PT Kutama Mining Indonesia (KMI) dalam sengketa tambang batubara di Kalimantan Tengah masih ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Kasus ini berawal dari permasalahan hukum antara PT TGM dan PT KMI yang menyebabkan Direktur PT KMI Wang Xiu Juan alias Susi dilaporkan oleh PT TGM pada 2019 ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Usai melalui proses penyidikan selama 2 tahun di Bareskrim Mabes Polri, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka. Salah satunya, Wang Xiu Juan alias Susi dan saat ini berkas perkara yang melibatkan Wang Xiu Juan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan.

“Berdasarkan surat hasil perkembangan penyidikan yang kami terima, berkas perkara tersangka Wang Xiu Juan alias Susi telah dinyatakan lengkap P-21 oleh Kejaksaan. Kami sangat mengapresiasi profesionalisme kepolisian dan kejaksaan dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sabungan Pandiangan selaku kuasa hukum PT TGM dalam keterangan tertulisnya, Jumat 11 Maret 2022.

Menurut Sabungan, kliennya telah dirugikan oleh tersangka baik moril maupun materil selama bertahun-tahun. Bahkan kata Sabungan, yang bersangkutan membuat cerita ke semua pihak bahwa seolah-olah PT TGM adalah milik PT KMI tanpa dasar hukum yang jelas.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com