Connect with us

Daerah

Sosialisasi Perda DKI efektif dengan frekuensi 4 kali per bulan

Sosialisasi Perda setiap bulan, empat kali. Tapi tidak harus seminggu sekali. Hari-hari tertentu karena sudah ada jadualnya,” anggota komisi E DPRD DKI.

Pantausidang, Jakarta – Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta sudah efektif berjalan dengan frekuensi lebih banyak dibanding dua tahun sebelumnya, yakni 2020 – 2021 karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat covid.


“Sosialisasi Perda setiap bulan, empat kali. Tapi tidak harus seminggu sekali. Hari-hari tertentu karena sudah ada jadualnya,” anggota komisi E DPRD DKI Jakarta Stephanie Octavia mengatakan kepada Redaksi.

Acara sosialisasi Perda (25/5) berlangsung di halaman belakang gedung Green Central City (GCC) Chandra Naya (CN), berdekatan dengan kantor kelurahan Glodok, Jakarta Barat. Acara berlangsung sekitar 4 jam, dimulai pada jam 1 sampai jam 5. Dua perda yang disosialisasikan, terkait dengan sektor Kepemudaan dan Kesehatan.

”Kalau Bamus (Badan Musyawarah) sudah kasih jadual, kami harus turun (menemui konstituen). Ini sebenarnya agenda DPRD. Kami mengundang pengurus ranting, RT, RW, PAC (pengurus anak cabang) PDIP. Kami izin dengan yang punya tempat, dan mengundang ketua RT, RW, tokoh masyarakatnya dan lain sebagainya,” kata anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.

Pada acara sosialisasi, salah seorang pengurus Karang Taruna Glodok menyampaikan aspirasi untuk kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK). Ia mengaku sebagai koordinator untuk para pemuda yang aktif di kegiatan kepemudaan termasuk Karang Taruna. Tetapi setiap kali ada kegiatan PPMK, beberapa anggota sering keberatan dengan jarak lokasi kegiatan yang jauh. Sehingga ia berharap dari Stephanie agar aspirasi disampaikan terkait dengan kegiatan PPMK.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Mereka (pemuda/remaja) di Glodok dan sekitarnya tidak punya kendaraan kalau lokasi acara jauh. Alangkah baiknya, kalau tutor atau pelatih, narasumber datang ke Kelurahan untuk PPMK. Saya berharap agar ibu Stephanie bisa ajukan PPMK di setiap kelurahan saja,” kata warga tersebut.

Merespons hal tersebut, Stephanie berjanji akan bahas usulan dengan dinas pendidikan dan dinas terkait di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan program kejar paket C untuk warga yang putus sekolah juga dulunya diselenggarakan di gedung-gedung sekolah swasta. Usulan untuk mengefektifkan program kejar paket akan disinergikan dengan PPMK.


“Kami akan cari solusi yang lebih baik sehingga semua warga yang putus sekolah tetap mendapat kesempatan ikut program kejar paket C. Terkait PPMK, mungkin saya bisa komunikasi dengan kelurahan. Sehingga banyak kegiatan, (lokasi acara) lebih dekat dengan perumahan warga. Kami yakin, warga lebih aktif berpartisipasi,” kata alumni Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara Jakarta Barat.***

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com