Dengan upaya banding ini, Pemprov DKI berharap jika nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai Kepgub tersebut tidak dibatalkan
Sosialisasi Perda setiap bulan, empat kali. Tapi tidak harus seminggu sekali. Hari-hari tertentu karena sudah ada jadualnya,” anggota komisi E DPRD DKI.
Mereka korban banjir awal 2021 silam. Sugeng mengaku, dia bersama Prasetyo Utomo, Heriyanti dan Nasrullah sempat mengirimkan surat keberatan kepada Anies.
Pantausidang.com, Jakarta - Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta berupaya membuat Rusunawa di area rendah dan rawan banjir, agar warganya tetap dapat tinggal di lokasi tersebut. Hal...