Connect with us

Daerah

Ungkap Jaringan Narkoba, Polisi Amankan 2,4 Kg Sabu dan 72,31 gram Ganja senilai 2,8 Milyar

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar barang terlarang jenis narkoba

Pantausidang, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja, pengedar tersebut diantaranya berinisial APW (24) dan MF (26).

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 2.476,99 gram (2,4 KG) dan narkotika jenis ganja sebanyak 72,31 (tujuh puluh dua koma tiga puluh satu) gram

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar barang terlarang jenis narkoba

“Ke 2 orang pelaku diantaranya berinisial APW (24) dan MF (26) berikut barang bukti yang berhasil diamankan di 3 lokasi berbeda diantaranya di Cengkareng, Jakarta Barat, Kemayoran Jakarta Pusat dan di Kos-kosan Kramat Jati Jakarta Timur,” ujar Kombes Pol Pasma Royce saat menggelar press conference di Mapolres, yang diterima, Pantausidang,  Jumat, 27 Mei 2022.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Hasil Pengembangan

Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan pengungkapan yang dipimpin oleh kanit 1 Narkoba Akp Harry Gasgari dan kanit 3 Akp Laksamana ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan jaringan narkoba di komplek permata atau yang dikenal dengan sebutan komplek ambon

“Dari hasil pengungkapan tersebut kemudian kami melakukan pengembangan di jaringan atasnya,” ucap pasma.

Tersangka Narkoba

Pasma melanjutkan, dari hasil pengungkapan di jalan intan Cengkareng Jakarta Barat (tkp1) kami mengamankan seorang berinisial APW dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com