Nasional
Tim TPDI Laporkan Keluarga Presiden Jokowi ke KPK

Jakarta, pantausidang- Presiden Joko Widodo dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme terkait proses perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
Pihak yang melaporkan adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Koordinator TPDI, Erick S Paat mengatakan, selain Jokowi dan Anwar Usman, dua anak Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga turut dilaporkan.
“Ini yang dilaporin, Pak Jokowi, Pak Anwar, Gibran, dengan Kaesang. Dugaannya terkait Kolusi dan Nepotisme. Nanti kita jelaskan. Kita ke dalam dulu, lapor dulu,” ujar Erick di Gedung KPK, Senin (23/10/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19