Nasional
Tim TPDI Laporkan Keluarga Presiden Jokowi ke KPK
Jakarta, pantausidang- Presiden Joko Widodo dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme terkait proses perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
Pihak yang melaporkan adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Koordinator TPDI, Erick S Paat mengatakan, selain Jokowi dan Anwar Usman, dua anak Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga turut dilaporkan.
“Ini yang dilaporin, Pak Jokowi, Pak Anwar, Gibran, dengan Kaesang. Dugaannya terkait Kolusi dan Nepotisme. Nanti kita jelaskan. Kita ke dalam dulu, lapor dulu,” ujar Erick di Gedung KPK, Senin (23/10/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi7 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook

