Nasional
Tim TPDI Laporkan Keluarga Presiden Jokowi ke KPK
Laporan itu imbas usai putusan MK yang diduga memberikan jalan bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dapat mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Sebab, atas hasil putusannya MK telah menambahkan frasa bunyi Pasal 169 huruf q UU 7/2017 menjadi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’.
Setelah putusan itu, Gibran akhirnya resmi dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) oleh Prabowo Subianto selaku bakal calon presiden (Bacapres). *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

