Connect with us

Daerah

Ikut campur Urusan orang lain, Ormas Pemuda Pencari Keadilan akan Polisikan Nikita Mirzani

Ketua Bidang Advokasi Pemuda Pencari keadilan Michael Manurung,SH menyatakan miris, mendengar pernyataan artis terkenal tersebut yang dinilai selalu ikut campur urusan orang lain

Pantausidang, Jakarta– Ormas Pemuda Pencari Keadilan akan mengadukan ke Polisi terkait pernyataan selebriti Nikita Mirzani ke media massa soal dugaan pencemaran nama baik.

Diduga akibat ucapannya soal ‘tidak mampu bayar sewa jet pribadi’ kepada pacar ‘ Nindy Ayunda’ beberapa waktu lalu, membuat berang ormas PPK.


Ketua Bidang Advokasi Pemuda Pencari keadilan Michael Manurung,SH menyatakan miris, mendengar pernyataan artis terkenal tersebut yang dinilai selalu ikut campur urusan orang lain.

“Kami miris apa yang di sampikan oleh artis terkenal Nikita Mirzani di media massa, tanggapan Pemuda Pencari Keadilan (PPK) menyatakan bahwa ada dugaan selalu ikut campur,” ujarnya.

Dia menilai apa yang di sampaikan oleh Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra (Pasangan Nindy Ayunda). Ada dugaan, Nikita Mirzani ingin menjatuhkan seorang dengan menyiarkan atau menyampaikan di media massa.

“Bahwa dimana ada dugaan, Nikita Mirzani ingin mencari keuntungan dari informasi yang belum tentu ada kebenaran,” katanya.

Menurutnya, ada unsur tindak pidana terhadap apa yang dikatakan Nikita, yang ikut campur urusan yang bukan tanahnya tersebut.

Nikita Mirzani sudah sangat jauh ikut campur yang bukan ranahnya dan seharus bukan di sampaikan ke publik (media massa)? Makanya kami, melihat ada dugaan unsur tindak pidana kepada Nikita Mirzana,” ujarnya.

Adapun unsur pidana yang dapat dikenakan kepada Nikita Mirzani menurut Michael Manurung antara lain, terkait dugaan pencemaran nama baik pada Pasal 27 ayat 3 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 ITE, serta pasal 331 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang Fitnah.



“Pemuda Pencari Keadilan (PPK), akan segera mempersiapkan beberapa bukti-bukti (berita) dan sekaligus Pemuda Pencari Keadilan akan segera beberapa hari ini untuk buat Laporan Polisi (LP) di Polda Metro Jaya,” katanya.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami