Daerah
Ikut campur Urusan orang lain, Ormas Pemuda Pencari Keadilan akan Polisikan Nikita Mirzani
Ketua Bidang Advokasi Pemuda Pencari keadilan Michael Manurung,SH menyatakan miris, mendengar pernyataan artis terkenal tersebut yang dinilai selalu ikut campur urusan orang lain

Pantausidang, Jakarta– Ormas Pemuda Pencari Keadilan akan mengadukan ke Polisi terkait pernyataan selebriti Nikita Mirzani ke media massa soal dugaan pencemaran nama baik.
Diduga akibat ucapannya soal ‘tidak mampu bayar sewa jet pribadi’ kepada pacar ‘ Nindy Ayunda’ beberapa waktu lalu, membuat berang ormas PPK.
Ketua Bidang Advokasi Pemuda Pencari keadilan Michael Manurung,SH menyatakan miris, mendengar pernyataan artis terkenal tersebut yang dinilai selalu ikut campur urusan orang lain.
“Kami miris apa yang di sampikan oleh artis terkenal Nikita Mirzani di media massa, tanggapan Pemuda Pencari Keadilan (PPK) menyatakan bahwa ada dugaan selalu ikut campur,” ujarnya.
Dia menilai apa yang di sampaikan oleh Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra (Pasangan Nindy Ayunda). Ada dugaan, Nikita Mirzani ingin menjatuhkan seorang dengan menyiarkan atau menyampaikan di media massa.
“Bahwa dimana ada dugaan, Nikita Mirzani ingin mencari keuntungan dari informasi yang belum tentu ada kebenaran,” katanya.
Menurutnya, ada unsur tindak pidana terhadap apa yang dikatakan Nikita, yang ikut campur urusan yang bukan tanahnya tersebut.
“Nikita Mirzani sudah sangat jauh ikut campur yang bukan ranahnya dan seharus bukan di sampaikan ke publik (media massa)? Makanya kami, melihat ada dugaan unsur tindak pidana kepada Nikita Mirzana,” ujarnya.
Adapun unsur pidana yang dapat dikenakan kepada Nikita Mirzani menurut Michael Manurung antara lain, terkait dugaan pencemaran nama baik pada Pasal 27 ayat 3 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 ITE, serta pasal 331 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang Fitnah.
“Pemuda Pencari Keadilan (PPK), akan segera mempersiapkan beberapa bukti-bukti (berita) dan sekaligus Pemuda Pencari Keadilan akan segera beberapa hari ini untuk buat Laporan Polisi (LP) di Polda Metro Jaya,” katanya.*** Red
Daerah
KPK Diminta Sering Pantau Pemprov Sumatera Utara

Pantausidang, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Komitmen tersebut berisikan antara lain pertama, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar.
Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim.
Daerah
Gerakan Sedekah Nonstop sediakan Makan Siang Gratis Setiap Jumat dan Sabtu
Mulai minggu ini, kita siapkan satu tempat agar saudara-saudara kita tidak lagi menunggu-nunggu dan mencari tahu dimana Gerakan Sedekah Nonstop

Pantausidang, Medan – Pengurus Gerakan Sedekah Nonstop membuka warung makan siang gratis kepada kaum duafa dan warga kurang mampu.
Warung tersebut dibuka di dua tempat terpisah masing-masing di Jalan Mustafa, Medan Timur dan Jalan Sempurna, Medan Kota. Kedua warung itu membuka makan gratis setiap hari Jumat dan Sabtu.
Inisiator Gerakan Sedekah Nonstop, Zulkifli mengatakan selama ini Gerakan Sedekah Nonstop membagi-bagi nasi sedekah secara sporadis, keliling Medan.
Daerah
Polda Sumut Ingatkan untuk tidak lindungi Bandar Narkoba
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut beserta jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana peredaran narkoba di Sumatera Utara

Pantausidang, Medan – Polda Sumatera Utara menegaskan, jangan mencoba-coba untuk membela bandar narkoba yang keberadaanya sangat meresahkan masyarakat.
Penegasan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (15/11).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut beserta jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana peredaran narkoba di Sumatera Utara.
You must be logged in to post a comment Login