Nasional
POJOK PUSPENKUM dibawah kendali ST Burhanudin, Kejagung Lebih Transparan dan Inovatif
Mampu menyerap informasi kritik, saran, laporan dan masukan untuk membangun kinerja kejaksaan yang lebih baik, cepat dan tepat. Salah satunya adalah terbentuknya Pojok Puspenkum.
Pantausidang, Jakarta – Dibawah Kepemimpinan ST Burhanudin, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tampil lebih transparan dan inovatif dalam menyampaikan informasi hukum dan kinerja Kejaksaan.
Selain itu juga mampu menyerap informasi kritik, saran, laporan dan masukan untuk membangun kinerja kejaksaan yang lebih baik, cepat dan tepat. Salah satunya adalah terbentuknya Pojok Puspenkum.
“Pojok Puspenkum sebagai sarana, tukar informasi dan curhatan berbagai kalangan ada wartawan, praktisi hukum, politisi, artis, komedian dan masyarakat lainnya tentang Kejaksaan RI dapat menjadi solusi masukan bagi kinerja Kejaksaan lebih baik,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Selasa, 7 Juni 2022.
Menurutnya, dalam kepemimpinan Jaksa Agung RI Burhanudin, mengeksplorasi kreatifitas di pusat penerangan hukum dalam rangka beradaptasi dengan transformasi digital adalah suatu keharusan.
“Karena kita tidak ingin menjadi lembaga yang begitu kaku, seram tapi juga harus humanis. Hal inilah yang menjadi dasar program “Bukan Interview” yang digawangi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dapat diselenggarakan,” tuturnya.
Ketut menjelaskan bahwa Pojok Puspenkum “Bukan Interview” diselenggarakan setiap minggu, bahkan kegiatan ini juga dapat dilakukan secara on the spot dan dimana saja untuk mendapatkan pemberitaan yang cepat, up to date dan kredibel dari sumbernya pada Senin, 6 Juni 2022 bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana bersama dengan Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) Zamzam Siregar dan Jurnalis Senior Tempo Sukma Nugraha Loppies hadir dan berdiskusi dalam program perdana POJOK PUSPENKUM “Bukan Interview”.
Sementara itu, Ketua Forwaka Zam-zam Siregar menyampaikan bahwa kedekatan media massa dengan Kejaksaan RI semakin hari semakin erat, khususnya Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Menurutnya, Kejaksaan dinilai responsif terhadap media massa dalam rangka pemberian informasi yang berkaitan dengan institusi Kejaksaan.
“Kejaksaan RI khususnya Puspenkum sangat terbuka dalam koordinasi dengan kami teman-teman media. Bila kami butuh informasi secara cepat, pihak Kejaksaan dapat dihubungi kapan saja melalui telepon bahkan saat tengah malam,” tutur ketua, sapaan akrab rekan wartawan kepada Zam-zam.
Menurut Zam–zam, para awak media mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI dengan adanya restorative justice. Adanya restorative justice membantu rekan-rekan dalam menulis berita yang bernilai.
“Restorative justice merupakan sumbangsih positif dari Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam menjawab tantangan terhadap penanganan hukum di masyarakat. Restorative justice menyediakan solusi yang efektif dalam menyelesaikan perkara tanpa melalui sistem peradilan,” ungkapnya.
Selain itu, Jurnalis Senior Tempo Sukma Nugraha Loppies menyampaikan bahwa di masa pandemi, keuntungan jurnalis adalah dapat fleksibel dalam menyelesaikan pekerjaan melalui WFA (Work From Anywhere).
“Tetapi kita harus siap dihadapkan dengan jam kerja yang lebih lama,” ucap Sukma.
Ia juga meminta Kejaksaan RI agar lebih transparan dalam update kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan.
“Khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik atau kepentingan banyak orang,” pungkasnya. *** Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur