Connect with us

Ragam

Direktur Industri Logam Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Impor Besi/Baja

Tim Penyidik Jampidsus  memeriksa 5 orang saksi yang terkait dugaan Korupsi dalam impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya pada 2016 – 2021

Pantausidang, Jakarta – Direktur Industri Logam Periode Agustus 2020-Januari 2022 berinisial BS dan empat orang lainnya hari ini, Selasa, 7 Juni 2022 diperiksa Kejaksaan Agung,  sebagai saksi dalam perkara korupsi impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya pada 2016 – 2021 dengan tersangka TB, T, dan BHL.

“Tim Penyidik Jampidsus  memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dugaan  Korupsi dalam impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama tersangka TB, tersangka T, dan tersangka BHL,” kata   Kapuspenkum Ketut Sumedana melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com.

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi yang dilakukan selain Direktur Industri Logam Periode Agustus 2020-Januari 2022 berinisial BS selaku PNS, yang diperiksa untuk menjelaskan terkait penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya juga ada empat saksi lainnya.

Mereka adalah Koordinator Software dan Content) direktorat Ilmate berinisial NN , yang diperiksa untuk menerangkan terkait penjelasan teknis penerbitan pertimbangan teknis di Kementerian Perindustrian RI.

Selanjutnya, Kasubdit Industri Logam Besi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Ilmate periode 2018-2019 dan Direktur Industri Logam pada Ditjen Ilmate berinisial DH.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


“Diperiksa terkait parameter pemberian pertimbangan teknis atas impor besi baja baja paduan dan produk turunannya,” tuturnya.

Selain itu ada seorang PNS pada Kementerian Perindustrian RI berinisial DZA. Ia diperiksa terkait penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya.

Kemudian Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) pada Kementerian Perindustrian RI berinisial WAP, yang diperiksa untuk menjelaskan terkait dengan jumlah pertimbangan teknis atas impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016 sd 2021.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” tukasnya. *** Muhammad Shiddiq

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com