Ragam
Kepala BNPT Sebut Virus Terorisme Sama Seperti Covid-19
Boy menjelaskan bahwa virus Covid-19 dan virus paham intoleransi, radikalisme dan terorisme sama-sama sangat membahayakan dan mematikan
Pantausidang, Medan – Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Utara menggelar sosialisasi pencegahan paham radikalisme dan terorisme dengan mengusung tema ‘’Perempuan Top Viralkan Perdamaian’ yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Kota Medan, Senin (29/8/2022).
Kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar, berbagai kalangan organisasi kemasyarakatan, TNI/Polri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Boy menjelaskan bahwa virus Covid-19 dan virus paham intoleransi, radikalisme dan terorisme sama-sama sangat membahayakan dan mematikan.
Sehingga kedua virus ini, harus dapat dikendalikan dan harus dibasmi bersama dengan melakukan benteng dan kewaspadaan dimulai dari keluarga.
“Saya mau menyampaikan virus baru, tentunya ada juga secara global. Virus
intoleransi mengarah ke terorisme.”
“Pandemi ini, sudah berlangsung lama setidak-tidaknya tiga dekade terakhir. Dari era tahun 90-an sampai kesini.”
“Itu pandemi intoleransi, radikalisme dan terorisme menggejala di dunia. Bukan Indonesia saja,” kata Boy.
Boy mengungkapkan orang terpapar virus intoleransi, radikalisme dan terorisme ini, tidak merasa seperti terkena virus tersebut. Dia menganggap sehat-sehat saja. Tapi, sudah berubah.
“Bukan batu dan pilek tapi berubah cara berpikirnya, perilakunya berubah. Pandemi (virus terorisme) sudah lama, tapi tidak tahu kapan akan berakhir. Tapi, dia berkembang luas seperti virus Covid-19,” ucap mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.
-
Internasional2 minggu ago
34 Peserta AOICSBS Simak Penanganan Paediatric di Indonesia
-
Profil4 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey
-
Ragam4 minggu ago
Puan Maharani Menonton Snoh Aalegra di BNI Java Jazz Festival 2024
-
Saksi4 minggu ago
Innova Indira Chunda Thita, Anak SYL akhirnya disita KPK