Connect with us

Ragam

MAKI nilai Pengacara Lukas Enembe Sebar Hoaks, Diduga Kelabui KPK

MAKI justru mempertanyakan darimana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia dan Philipina?

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (dok).

Pantausidang, Jakarta – Koordianator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe segera memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.

Hal tersebut dikatakan Boyamin dalam keteranganya yang diterima Pantausidang pada jumat, 30 September 2022.

Menurut Boyamin , klaim pengacara Lukas atas kepemilikan tambang di Mamit Tolikara adalah hoaks.

Dia menilai Klaim tersebut sebagai upaya mengelabui seolah Lukas miliki kekayaan yang legal.

“Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah Hoaks,” ujarnya.

Menurut Boy, Fakta tersebut dia dapatkan dari penelusuran website Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi BPKPM,


Dimana dalam situs dan Website tersebut jelas tidak ditemukan ijin-ijin terkait tambang emas di Mamit Tolikara.

Boyamin Saiman menambahkan, dia menulsuri terkait , Ijin tambang terdiri dari IUP Ekplorasi ( penelitian ), IUP Ekplotasi ( operasi penambangan ),RKAB ( rencana kerja dan anggaran belanja ).

Kemudian masuk sistem aplikasi MOMS kementerian ESDM untuk menjual tambang sekaligus pembayaran pajak dan royalti.

Menurutnya, dengan tidak adanya ijin-ijin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal.

“Jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan illegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara,”

“MAKI justru mempertanyakan darimana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia dan Philipina?,” ujarnya.

Boyamin menegaskan, MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan semua asal-usul kekayaannya sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang.

Diberitakan, Pengacara Lukas Enembe menyebut, kliennya punya tambang emas. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 September 2022.

Tambang tersebut ada di kampung Lukas di Tolikara Mamit. Kepada Roy, Lukas menjelaskan bahwa tambang emasnya sedang dalam proses perizinan. “Intinya bahwa Bapak punya,” kata Roy.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami