Ragam
MAKI nilai Pengacara Lukas Enembe Sebar Hoaks, Diduga Kelabui KPK
MAKI justru mempertanyakan darimana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia dan Philipina?
Pantausidang, Jakarta – Koordianator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe segera memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.
Hal tersebut dikatakan Boyamin dalam keteranganya yang diterima Pantausidang pada jumat, 30 September 2022.
Menurut Boyamin , klaim pengacara Lukas atas kepemilikan tambang di Mamit Tolikara adalah hoaks.
Dia menilai Klaim tersebut sebagai upaya mengelabui seolah Lukas miliki kekayaan yang legal.
“Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah Hoaks,” ujarnya.
Menurut Boy, Fakta tersebut dia dapatkan dari penelusuran website Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi BPKPM,
Dimana dalam situs dan Website tersebut jelas tidak ditemukan ijin-ijin terkait tambang emas di Mamit Tolikara.
Boyamin Saiman menambahkan, dia menulsuri terkait , Ijin tambang terdiri dari IUP Ekplorasi ( penelitian ), IUP Ekplotasi ( operasi penambangan ),RKAB ( rencana kerja dan anggaran belanja ).
Kemudian masuk sistem aplikasi MOMS kementerian ESDM untuk menjual tambang sekaligus pembayaran pajak dan royalti.
Menurutnya, dengan tidak adanya ijin-ijin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal.
“Jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan illegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara,”
“MAKI justru mempertanyakan darimana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia dan Philipina?,” ujarnya.
Boyamin menegaskan, MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan semua asal-usul kekayaannya sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang.
Diberitakan, Pengacara Lukas Enembe menyebut, kliennya punya tambang emas. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Tambang tersebut ada di kampung Lukas di Tolikara Mamit. Kepada Roy, Lukas menjelaskan bahwa tambang emasnya sedang dalam proses perizinan. “Intinya bahwa Bapak punya,” kata Roy.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora