Ragam
Untuk Tersangka Mardani Maming, KPK periksa IRT
Kabid Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, saksi diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta, untuk melengkapi berkas tersangka Mardani Maming
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Eka Risnawati terkait kasus dugaan korupsi pemberian ijin Usaha Tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (30/9/2022)
Kabid Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, mengungkapkan, saksi diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta, untuk melengkapi berkas tersangka Mardani Maming.
“ Hari ini (30/9) pemeriksaan saksi TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, untuk tersangka MM,”
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, jaksel, atas nama Eka Risnawati Ibu Rumah Tangga,” ujarnya.

Diberitakan, KPK sebelumnya telah menetapkan Mardani H. Maming, sebagai tersangka selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010-2015 dan Tahun 2016-2018).
Ketum BPP HIPMI tersebut diduga menerima Uang bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104, 3 Miliar dalam kurun waktu 2014 s/d 2020.
Uang yang diterima oleh Bendum PBNU Mardani Maming tersebut diduga terkait suap ijin usaha tambang dan manipulasi pengelolaan pelabuhan dimonopoli PT ATU (Angsana Terminal Utama, yang merupakan perusahaan milik Mardani Maming). *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia


You must be logged in to post a comment Login