Ragam
Untuk Tersangka Mardani Maming, KPK periksa IRT
Kabid Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, saksi diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta, untuk melengkapi berkas tersangka Mardani Maming
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/09/Ketum-BPP-HIPMI-Mardani-maming.jpg)
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Eka Risnawati terkait kasus dugaan korupsi pemberian ijin Usaha Tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (30/9/2022)
Kabid Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, mengungkapkan, saksi diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta, untuk melengkapi berkas tersangka Mardani Maming.
“ Hari ini (30/9) pemeriksaan saksi TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, untuk tersangka MM,”
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, jaksel, atas nama Eka Risnawati Ibu Rumah Tangga,” ujarnya.
Diberitakan, KPK sebelumnya telah menetapkan Mardani H. Maming, sebagai tersangka selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010-2015 dan Tahun 2016-2018).
Ketum BPP HIPMI tersebut diduga menerima Uang bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104, 3 Miliar dalam kurun waktu 2014 s/d 2020.
Uang yang diterima oleh Bendum PBNU Mardani Maming tersebut diduga terkait suap ijin usaha tambang dan manipulasi pengelolaan pelabuhan dimonopoli PT ATU (Angsana Terminal Utama, yang merupakan perusahaan milik Mardani Maming). *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI