Ragam
Untuk Tersangka Mardani Maming, KPK periksa IRT
Kabid Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, saksi diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta, untuk melengkapi berkas tersangka Mardani Maming
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Eka Risnawati terkait kasus dugaan korupsi pemberian ijin Usaha Tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (30/9/2022)
Kabid Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, mengungkapkan, saksi diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta, untuk melengkapi berkas tersangka Mardani Maming.
“ Hari ini (30/9) pemeriksaan saksi TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, untuk tersangka MM,”
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, jaksel, atas nama Eka Risnawati Ibu Rumah Tangga,” ujarnya.
Diberitakan, KPK sebelumnya telah menetapkan Mardani H. Maming, sebagai tersangka selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010-2015 dan Tahun 2016-2018).
Ketum BPP HIPMI tersebut diduga menerima Uang bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104, 3 Miliar dalam kurun waktu 2014 s/d 2020.
Uang yang diterima oleh Bendum PBNU Mardani Maming tersebut diduga terkait suap ijin usaha tambang dan manipulasi pengelolaan pelabuhan dimonopoli PT ATU (Angsana Terminal Utama, yang merupakan perusahaan milik Mardani Maming). *** Red
-
Nasional3 minggu ago
Perayaan Cap Go Meh di RSSN Sunter Berlangsung Sederhana
-
Rilis3 minggu ago
78 Pegawai KPK Kompak Minta Maaf Usai Terbukti Pungli di Rutan KPK
-
Rilis4 minggu ago
Acer Raih Dua Penghargaan Bergengsi dan Prestisius
-
Rilis2 minggu ago
KPK Geledah Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Soal Kasus TPPU SYL