Dakwaan
Keyakinan Pengacara, Hendry Surya akan kembalikan Aset Anggota Koperasi Indosurya
Pengembalian dana anggota bisa dilakukan melalui mekanisme PKPU, dan Koperasi Indosurya sendiri memang sudah menjalani mekanisme tersebut.
Pantausidang, Jakarta – Salah seorang Penasihat hukum Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, Soesilo Aribowo menyatakan kliennya berkomitmen untuk mengembalikan hak para anggota Koperasi Indosurya.
“Pak Henry memang berkomitmen untuk mengembalikan hak anggota,” kata Soesilo kepada media termasuk pantausidang.com, Minggu 4 Desember 2022.
Hanya saja Soesilo berpendapat mekanisme pengembalian menjadi terhambat dengan perkara yang menjerat dan mempidanakan kliennya.
-
Gugatan2 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam1 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Gugatan2 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Saksi4 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar