Dakwaan
Keyakinan Pengacara, Hendry Surya akan kembalikan Aset Anggota Koperasi Indosurya
Pengembalian dana anggota bisa dilakukan melalui mekanisme PKPU, dan Koperasi Indosurya sendiri memang sudah menjalani mekanisme tersebut.

Pantausidang, Jakarta – Salah seorang Penasihat hukum Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, Soesilo Aribowo menyatakan kliennya berkomitmen untuk mengembalikan hak para anggota Koperasi Indosurya.
“Pak Henry memang berkomitmen untuk mengembalikan hak anggota,” kata Soesilo kepada media termasuk pantausidang.com, Minggu 4 Desember 2022.
Hanya saja Soesilo berpendapat mekanisme pengembalian menjadi terhambat dengan perkara yang menjerat dan mempidanakan kliennya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional6 hari ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Nasional3 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional3 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia