Dakwaan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang
Jakarta, pantausidang- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menuntaskan berkas dakwaan SYL.
“Hari ini, tim penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa KPK untuk perkara dugaan korupsi,” ujar Ali dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com, Rabu (7/2/2024).
Ali menambahkan, nantinya pihak jaksa KPK akan melimpahkan berkas dakwaan tersebut ke pengadilan dalam waktu 14 hari. Namun berkas dakwaan SYL hanya terkait perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.
“Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa sudah melimpahkan berkas perkara dakwaan tersebut ke pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” tuturnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu ago
Tantangan Bisnis Keluarga Sosrodjojo, Sampai Tiga Generasi
-
Nasional4 minggu ago
Baru 3 Tahun Takeover , Management Sapphire Sky Hotel Raih Penghargaan ITTA 2024/2025
-
Penyidikan4 minggu ago
KPK: Salah Satu Anggota Komisi XI DPR RI Diduga Terlibat Korupsi Dana CSR BI
-
Dakwaan4 minggu ago
Mantan Direktur Operasi Ritel Jasindo Didakwa Rugikan Negara Rp38,2 Miliar