Ragam
Saksi Ungkap Survey Simpulkan Tanah Munjul Tidak Layak Untuk Hunian DP Nol Rupiah
Saksi Pegawai Sarana Jaya Ungkap Hasil Kesimpulan Tim Survey tanah Munjul tidak layak untuk program hunian DP nol rupiah
Pantausidang, Jakarta -Pengadilan Tipikor menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul dengan terdakwa Mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles.
Sidang dipimpin Syaifuddin Zuhri mengagendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi pegawai Perumda sarana jaya yang menerangkan soal pengadaan tanah Munjul peruntukan Rumah DP nol Rupiah.
Mereka adalah, 1. General Manajer KSO Nuansa Cilangkap,
Maulina Wulansari
2. Asisten Manajer Ini Perencanaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Kartika Ayu Agustina
3. Junior Manajer Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2018-2020, Farouk Maurice
4. Manajer Unit Perencanaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Slamet Riyanto.
Maulina Wulansari atau biasa dipanggil Wulan mengungkapan pernah melakukan survey tanah Munjul tersebut April 2019.
“Tanah Munjul dibeli perum sarana April 2019 dari ibu Anja Runtuwene,” Ungkap Wulan.
Wulan menceritakan, mendapat disposisi dari Dirut Perumda sarana jaya yoory corneles, terkait tanah Munjul pondok Rangon dari Anja Runtuwene.
Menurut Wulan data tanah atau peta lahan menyusul setelah survey yang dilakukan tim nya
” Saya mengetahui ada disposisi tanah Munjul dari Dirut tanah Munjul dari Anja Runtuwene,”ujar Wulan
Menurutnya dalam
Rapat pimpinan menyepakati
Tanah Munjul dinegosiasikan segera
Diproses pembeliannya dari Anja Runtuwene senilai Rp 5 juta permeter, atas tanah 4,2 hektar.
Wulan membenarkan awalnya Anja menawarkan Rp7juta per meternya kemudian deal Rp5,2 juta permeter.
Dia juga membenarkan, memberikan kesimpulan tidak layak, kemudian dirubah menjadi patut dipertimbangan, Krn ada memo dari UPP atas alasan dapat dirubah peruntukan.
Menurut Wulan alasan tidak layak atas tanah Munjul antaralain area berada di jalur hijau dan tak layak untuk perumahan, masuk gang serta tidak ada jalan lansgung akses ke TPU Pondok Rangon,
Diberitakan, Jaksa mendakwa Mantan Dirut Perumda Jaya Yory Corneles pada November 2018, menyampaikan kepada Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo bahwa PD Sarana Jaya sedang mencari tanah untuk melaksanakan program rumah DP 0 Rupiah.
Kriteria tanah di antaranya berlokasi di Jakarta Timur dengan syarat luas 2 hektare, posisi di jalan besar, lebar muka bidang tanah 25 meter dan minimal row jalan sekitar 12 meter.
Pihak Adonara kemudian menemukan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur milik Kongregasi Suster-Suster Carolus Boromeuas.
Kongregasi suster awalnya, menolak menjual tanah itu karena menganggap mereka broker. Namun, akhirnya setuju setelah didekati oleh Anja Runtuwene.
Harga diduga dimarkup 2 kali lipat oleh PT Adonara propertindo selaku broker tanah dari harga 2,5 juta menjadi Rp 5 juta permeter ketika dibeli oleh Perumda sarana saja.
Jaksa menguraikan , Perumda Pembangunan Sarana Jaya atas perintah Yoory membayar total Rp152,5 miliar kepada Anja Runtuwene.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur