Connect with us

Ragam

Rita Widyasari: Sempat diminta Karang Cerita Terima 8 Miliar Rupiah oleh Azis Syamsuddin

Menurut Rita, orangnya Azis yang bernama Kris anak buah Antam katanya yang menemuinya di lapas sebanyak 2 kali untuk menyampaikan pesan Azis kepadanya mengenai skema cerita yang harus Rita lakukan ketika dimintai keterangan.

Pantausidang, Jakarta– Saksi Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari mengakui sempat diminta untuk mengarang cerita menerima uang sebesar Rp 8 miliar dan uang pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat (US$) dari Wakil Ketua DPR-RI Nonaktif Azis Syamsuddin atas permintaan Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara Bupati Kukar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Azis Syamsuddin.

Hal itu diakui saksi Rita Widyasari dalam keterangan dipersidangan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rita Widyasari dengan agenda pemeriksaan saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 23 Desember 2021.

Dalam keterangan BAP yang dibacakan oleh jaksa bahwa Rita Widyasari menjawab berapa bang(Azis Syamsuddin) itu uang dari Abang?

“Terdakwa menyampaikan sekitar Rp 8 miliar ya itu uang dari saya. Saksi menjawab hah gimana cara merangkai ceritanya saya kan enggak mengetahui uang, tidak pernah megang itu, tidak pernah punya uang dolar, saya enggak tahu gimana cara mengarangnya. Terdakwa (Azis) menyampaikan akui saja, kan kamu punya surat kuasa dan punya lawyer fee sekitar 10 miliar legal lah. Saksi menjawab, saya enggak bisa bang merangkai ceritanya. Terdakwa menyampaikan nanti ada orang saya datang menjelaskan skema ceritanya. Benar?” tanya salah seorang Tim Anggota JPU di pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diikuti oleh pantausidang, Kamis, 23 Desember 2021.

Atas pertanyaan Jaksa tersebut, Rita Widyasari pun mengakui bahwa keterangan BAP nya itu memang benar seperti itu. “Ya, keterangan tidak ada yang diubah,” jawab Rita.

Menurut Rita, ia mengakui untuk mengarang cerita itu dari orangnya Azis Syamsuddin yaitu seseorang yang bernama Kris. Kris yang datang langsung menghubungi Rita untuk melakukan skema cerita yang diminta Azis kepadanya.

Setelah mendapat permintaan itu, Rita pun mengikuti apa yang diperintahkan Azis kepadanya untuk mengarang cerita itu.

Namun beberapa waktu kedepan, Azis Syamsuddin menghubungi Rita melalui pesawat telepon dan menyampaikan bahwa tidak usah dilakukan karangan cerita bahwa Rita Widyasari menerima uang dari Azis Syamsuddin sebesar Rp 8 miliar itu, karena sudah ada skema lain.

“Yang saya ingat setelah itu ada berita lagi bahwa enggak usah dah, dari pak Azis enggak usah diakui seperti yang 8 miliar itu, kita sudah punya skema lain,” tutur Rita.

“Intinya begitu sudah ada skema lain. Jadi saya sampaikan apa adanya,” tambahnya.

Perubahan skema terjadi lantaran Rita Widyasari merasa keberatan atas karangan cerita tersebut dari Azis Syamsuddin yang dia sampaikan kepada Kris.

“Ya, saya sampaikan bahwa berat banget kayaknya kalau harus menyampaikan uang dengan jumlah yang saya tidak berikan. Terus kemudian alur cerita bahwa saya sama Robin tidak mungkin kalau tanpa beliau (Azis)” jelasnya.

Menurut Rita, ia awalnya diminta Azis Syamsuddin untuk mengarang cerita tapi akhirnya diminta cerita aslinya saja kepada penyidik ketika nanti diminta keterangan dalam penyelidikan dan isi cerita asli itu seperti dibawah ini.

“Bahwa cerita asli itu kan, bahwa saya memberikan aset dan saya harus membayar 10 M sesuai saja menurut beliau begitu. Saya pikir beliau sudah tahu dan bahwa yang diberikan dari siapa saya enggak nanya secara detail. Bahwa saya menceritakan apa adanya saja,” ucap Rita.

Sedangkan yang dimaksud skema lain menurut Azis Syamsuddin kepadanya adalah skema itu sendiri yaitu solusi lain untuk bicara apa adanya sesuai yang terjadi.

“Bahwa ya sudah kamu ngomong apa adanya saja deh yang sesuai, yang terjadi dengan pak Robin bahwa memberikan aset dan sebagainya. Artinya saya tidak perlu mengaku hal-hal lain yang memang tidak saya lakukan,” papar Rita.

Menurut Rita, orangnya Azis yang bernama Kris anak buah Antam katanya yang menemuinya di lapas sebanyak 2 kali untuk menyampaikan pesan Azis kepadanya mengenai skema cerita yang harus Rita lakukan ketika dimintai keterangan.

Namun Rita Widyasari tidak mau mengikuti permintaan Azis karena dirasa berat baginya untuk mengarang cerita tersebut.

“Hanya mustahil saja kalau saya bisa kenal pak Robin tanpa dikenalkan. Gimana ceritanya, saya kan di dalam (lapas), kalau ada penyidik yang datang yang ada saya ketakutan,” tuturnya.

Sehingga mustahil bagi Rita untuk mengikuti permintaan Azis Syamsuddin tersebut.

“Mustahil, enggak mungkin saya rekayasa,” ujarnya.

Diberitakan Jaksa KPK mendakwa , Azis Syamsuddin memberi uang secara bertahap senilai Rp 3 miliar dan 36 ribu dolar Amerika kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patuju dan Pengacara Maskur Husain kurun waktu 2020 hingga April 2021.

Pemberian uang terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dikabupaten Lampung tengah yang diduga menyeret nama Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado orang kepercayaannya di DPR RI tersebut.

Kpk tengah menelusuri dugaan suap kepada Azis Syamsuddin selaku Pimpinan Banggar DPR RI melalui Aliza Gunado atas pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (T.A.) 2017.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami