Ragam
Gelombang Omicron KPK rumahkan 18 Pegawai yang terpapar, dan Kaji WFH dan WFO
KPK akan terapkan pembatasan Work from Office dan Work From Homes menyusul 18 pegawai posistif Covid-19
Pantausidang, Jakarta – Gelombang Pandemi Covid- 19 khususnya Omicron mulai meningkat , KPK mengumumkan 18 pegawai posistif Covid-19 dan jalani Isoman. Jumat 28 Januari 2022.
PLT Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, seluruh pegawai telah mendapat vaksinasi boster , tapi ternyata ada yang terpapar dan telah mendapatkan pelayanan medis di Puskesmas wilayah masing masing.
“Satgas covid 19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing2 pegawai tsb untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menambahkan, atas kejadian tersebut antisipasi yang dilakukan KPK dengan mengevaluasi pengaturan pegawai kerja dikantor dan di rumah (WFH dan WFO).
Pihaknya juga terus melakukan langkah antisipatif penyebaran wabah covid tersebut dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfectan berkala pada setiap ruang kerja pegawai KPK.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur