Ragam
Gelombang Omicron KPK rumahkan 18 Pegawai yang terpapar, dan Kaji WFH dan WFO
KPK akan terapkan pembatasan Work from Office dan Work From Homes menyusul 18 pegawai posistif Covid-19
Pantausidang, Jakarta – Gelombang Pandemi Covid- 19 khususnya Omicron mulai meningkat , KPK mengumumkan 18 pegawai posistif Covid-19 dan jalani Isoman. Jumat 28 Januari 2022.
PLT Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, seluruh pegawai telah mendapat vaksinasi boster , tapi ternyata ada yang terpapar dan telah mendapatkan pelayanan medis di Puskesmas wilayah masing masing.
“Satgas covid 19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing2 pegawai tsb untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menambahkan, atas kejadian tersebut antisipasi yang dilakukan KPK dengan mengevaluasi pengaturan pegawai kerja dikantor dan di rumah (WFH dan WFO).
Pihaknya juga terus melakukan langkah antisipatif penyebaran wabah covid tersebut dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfectan berkala pada setiap ruang kerja pegawai KPK.***
-
Gugatan1 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Gugatan4 hari ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Saksi3 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar
-
Ragam1 hari ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat