Ragam
Gelombang Omicron KPK rumahkan 18 Pegawai yang terpapar, dan Kaji WFH dan WFO
KPK akan terapkan pembatasan Work from Office dan Work From Homes menyusul 18 pegawai posistif Covid-19
Pantausidang, Jakarta – Gelombang Pandemi Covid- 19 khususnya Omicron mulai meningkat , KPK mengumumkan 18 pegawai posistif Covid-19 dan jalani Isoman. Jumat 28 Januari 2022.
PLT Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, seluruh pegawai telah mendapat vaksinasi boster , tapi ternyata ada yang terpapar dan telah mendapatkan pelayanan medis di Puskesmas wilayah masing masing.
“Satgas covid 19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing2 pegawai tsb untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menambahkan, atas kejadian tersebut antisipasi yang dilakukan KPK dengan mengevaluasi pengaturan pegawai kerja dikantor dan di rumah (WFH dan WFO).
Pihaknya juga terus melakukan langkah antisipatif penyebaran wabah covid tersebut dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfectan berkala pada setiap ruang kerja pegawai KPK.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik4 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login