Ragam
Gelombang Omicron KPK rumahkan 18 Pegawai yang terpapar, dan Kaji WFH dan WFO
KPK akan terapkan pembatasan Work from Office dan Work From Homes menyusul 18 pegawai posistif Covid-19
Pantausidang, Jakarta – Gelombang Pandemi Covid- 19 khususnya Omicron mulai meningkat , KPK mengumumkan 18 pegawai posistif Covid-19 dan jalani Isoman. Jumat 28 Januari 2022.
PLT Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, seluruh pegawai telah mendapat vaksinasi boster , tapi ternyata ada yang terpapar dan telah mendapatkan pelayanan medis di Puskesmas wilayah masing masing.
“Satgas covid 19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing2 pegawai tsb untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menambahkan, atas kejadian tersebut antisipasi yang dilakukan KPK dengan mengevaluasi pengaturan pegawai kerja dikantor dan di rumah (WFH dan WFO).
Pihaknya juga terus melakukan langkah antisipatif penyebaran wabah covid tersebut dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfectan berkala pada setiap ruang kerja pegawai KPK.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login