Ragam
Vice President Marketing PT Aneka Tambang Muhidin dipanggil KPK terkait kasus Anoda Logam
Kasus PT Aneka Tambang Persero hingga saat ini Tim Penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti
Pantausidang, Jakarta– KPK panggil 2 saksi untuk kasus dugaan korupsi kerjasama pengelolaan anoda logam PT Aneka tambang dan PT Loco Montrado 2017.
PLT jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih terhadap Vice President Marketing PT Antam Muhidin St MSM dan trading Senior officer Nursyahrini Dewi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK merah putih, atas nama saksi yakin, Muhidin, S.T., M.S.M. Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (2015 – 2017).
2. Nursyahrini Dewi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT ANEKA TAMBANG (November 2016 s.d. 2018,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur